TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU ‑ Berikut beberapa panduan perencanaan dalam pembangunan rumah sendiri dengan biaya terjangkau, yaitu:

1. Cek lokasi kavling rumah tersebut.
Cek segi peruntukkan kavling, apakah memang diperuntukkan untuk pembangunan rumah atau tidak (hal ini tidak berlaku kalau kavling rumah terletak dalam kawasan perumahan). Hal ini bisa kita lakukan dengan melakukan pengecekan ke Dinas Tata Kota. Hal lain yang perlu dipastikan adalah Koefisien Dasar Bangunan (KDB),  dan lain‑lain. Jika hal ini tidak dipenuhi, kita akan sulit mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tanpa IMB, kita tidak bisa membangun rumah dan mendapatkan bantuan KPR.
 
renovasi rumah di depok © 2013 | Plantilla diseñada por Ciudad Blogger